Selama 3 Tahun, 4 Bayi Dibuang

Selama 3 Tahun, 4 Bayi Dibuang

\"hamil\"CURUP, Bengkulu Ekspress - Kasus pembuangan bayi di Kabupaten Rejang Lebong cukup tinggi dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Bengkulu. Dimana dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ada 4 kali kasus pembuangan bayi, dari empat kasus tersebut satu diantaranya meninggal dunia.

Kasus pembuangan bayi yang pertama terjadi pada Senin 9 Maret 2015 lalu, kala itu seorang bayi berjenis kelamin laki-laki membuat Geger warga RT 17/05 Kelurahan Tempel Rejo Kecamatan Curup Selatan pada Senin dini hari. Bayi tersebut ditemukan didepan teras salah seorang warga bernama Sapatun (50).

Menurut Sapatun kala itu, sebelum ia menemukan bayi tersebut ia sedang tertidur di dalam rumahnya. Saat tertidur tersebut ia dikejutkan adanya suara bayi yang menangis dari arah depan rumahnya. Sebelum mendengar tangisan bayi, ada suara kendaraan bermotor yang lalu lalang di depan rumahnya.

Setelah sempat dirawat di RSUD Curup, Bayi tersebut akhirnya diasuh oleh Istri Kapolres Rejang Lebong kala itu yaitu AKBP Dirmanto SH SIK dan diberi nama Muhammad Andika Bhayangkara. Kemudian kasus penemuan bayi kedua terjadi pada Senin tanggal 08 Februari 2016 lalu. Namun nasib bayi yang ditemukan kali ini tidak beruntung dengan bayi yang ditemukan sebelumnya, karena saat ditemukan sudah tidak bernyawa bahkan sudah mengeluarkan aroma tak sedap.Selain itu lokasi penemuannya juga di dalam saluran irigasi di Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan.

Mayat bayi malang tersebut ditemukan di aliran irigasi kawasan persawahan Desa Rimbo Recap. Saat ditemukan kondisi mayat bayi dalam kondisi melintang tersangkut tumpukan sampah yang ada di dalam aliran irigasi.

Diduga kuat, bayi dengan berat badan 208 Ons, panjang 33 centimeter dan berusia 7 bulan kandungan ini telah meninggal dunia sejak 2 hari. Ini terlihat dari sebagian tubuhnya yang telah berlubang dan mengeluarkan bau busuk yang sangat menyengat. Bayi akhirnya di evakuasi ke ruang Pamulasaran RSUD Curup untuk di identifikasi. Setelah itu bayi tersebut langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum Kelurahan Tempel Rejo.

Kemudian kasus penemuan bayi ketiga terjadi pada Senin 19 Juni 2017 lalu, bayi malang yang saat ini diasuh oleh anggota Batalyon 144/Jaya Yudha tersebut ditemukan oleh Juana (56) warga Desa Sambirejo Kecamatan Selupu Rejang. Bayi yang baru lahir tersebut ditemukan didepan Musala Al Ikhlas dikawasan tersebut. Dalam kasus ini polisi berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut yang tak lain adalah ibu kandungnya sendiri, dimana sebelum dibuang sang ibu melahirkan sendiri karena hamil diluar nikah karena malu sehingga ia terpaksa membuang darah dagingnya sendiri.

Kemudian kasus pembuangan bayi yang terakhir terjadi pada Sabtu (5/8) kemarin. Penemuan bayi kali ini terjadi di Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup.

Bayi Malang yang berjenis kelamin laki-laki tersebut dibuang olah orang yang tak bertanggung jawab didalam tas berwarna pink. Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Iksan warga Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup.

Penemuan bayi dengan berat 3,5 Kg tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB Sabtu pagi, saat itu Iksan membuka pintu rumah miliknya, saat itu ia melihat ada tas berwarna merah muda atau pink didepan rumahnya. Hingga saat ini petugas masih menyelidiki siapa pelaku pembuangan bayi malang tersebut, sedangkan sang bayi masih menjalani perawatan di RSUD Curup.

Menyikapi dengan kasus pembuangan, Hj Mardiana pemerhati perempuan Kabupaten Rejang Lebong mengaku sangat miris dan prihatin atas banyaknya kasus pembuangan bayi di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Kami sangat prihatin atas serangkaian kasus pembuangan bayi di Kabupaten Rejang Lebong ini, kita sangat mengutuk keras pelakunya,\" tegas Mardiana.

Dalam menyikapi masalah ini, Mardiana berharap Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menanggapi serius kasus ini, serta melakukan langkah-langkah pencegahan sehingga kasus serupa tidak terulang lagi di Kabupaten Rejang Lebong.

Salah satu langkah pencegahan yang menurut Mardiana yang bisa dilakukan yaitu melakukan koordinasi antaran petugas medis yang membantu persalinan dalam hal ini dokter dengan dukun-dukun persalinan yang menurutnya masih ada di Kabupaten Rejang Lebong. Karena dengan koordinasinya bidan dan dukun persalinan ini, maka Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan tahu siapa saja yang melahirkan, karena menurutnya kemungkinan besar bayi yang dibuang ini bukan dibantu oleh tenaga medis namun oleh dukun-dukun persalinan.

\"Dengan adanya koordinasi tersebut, maka bila nanti ada yang meminta bantuan dukun bersalin untuk persalinan maka sang dukun bisa koordinasi dengan bidan untuk langkah yang akan mereka lakukan,\" terang Mardiana.

Selain itu, menurut Mardiana, dalam melakukan sosialisasi terhadap perlindungan anak dan perempuan di Kabupaten Rejang Lebong, dinas terkait diharapkan bisa menggandeng sejumlah pemerhati perempuan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, karena menurutnya para pemerhati perempuan di Kabupaten Rejang Lebong juga banyak mengetahui kondisi yang sebenarnya dilapangan.

Disisi lain, Mardiana juga berpesan kepada orang tua atau pelaku pembuangan bayi untuk memberikan hak hidup yang baik kepada anak-anak mereka. Bila memang orang tua tidak mau mengasuh anak yang mereka lahirkan, Mardiana berharap untuk tidak dibuang namun bisa dilakukan dengan sejumlah langkah-langkah yang layak dan manusiawi seperti menyerahkan anak tersebut ke panti asuhan, atau memberikan kepada mereka yang ingin mengasuh atau bahkan mengadopsi anak, karena menurutnya dibalik banyaknya kasus pembuangan bayi ini masih banyak yang ingin mendapatkan anak.

\"Contohnya saja, setiap ada kasus pembuangan bayi seperti Sabtu kemarin, banyak sekali yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan hak asuh ataupun ingin mengadopsi anak tersebut, oleh karena kami berharap bila anak yang kehadirannya tidak dikehendaki jangn dibuang namun bisa diberikan kepada mereka yang mau mengasuhnya,\" harap Mardiana.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: